Image of TINDAKAN MEDIS ASPEK ETIS DAN YURIDIS

Text

TINDAKAN MEDIS ASPEK ETIS DAN YURIDIS



Tujuan tindakan medis paling sedikit ada dua, yaitu menegakkan diagnosis dan merencanakan terapi. Di samping itu ada tujuan ketiga yaitu melakukan riset, khususnya pada manusia. Pelaku tindakan medis adalah dokter, akan tetapi non tenaga medis bisa pula melakukannya, dengan syarat legal dan tujuan yang berbeda. Mereka adalah tenaga paramedis, dan sarjana kedokteran-kedokteran gigi yang sedang melakukan kepaniteraan klinik. Ada tiga syarat agar suatu tindakan medis legal, tidak bersifat melawan hukum, ketiga syarat itu akan menurunkan tiga kelompok kewajiban dokter secara yuridis, yang kita bedakan dengan kewajiban-kewajiban etis


Ketersediaan

101203488174.2/Wir/tPerpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes PontianakTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
174.2/Wir/t
Penerbit Universitas Trisakti : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
vi, 91 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789798398599
Klasifikasi
Keperawatan
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this